PERHATIAN :
1.
Ketika pengguna memilih metode pembayaran menggunakan layanan Kredivo
“Buy Now Pay Later”
pada saat pengguna melakukan pembelian barang dan/atau jasa,
pengguna memahami bahwa pengguna memiliki kewajiban yang harus
dibayarkan kepada Kredivo dan/atau mitra pinjaman lainnya yang bekerja sama dengan Kredivo,
sesuai dengan tenor pembiayaan yang dipilih oleh pengguna.
Kegagalan pengguna dalam melakukan pembayaran kewajibannya secara tepat
waktu berisiko bahwa pengguna akan dibebankan denda
keterlambatan dan/atau bunga keterlambatan sesuai dengan kebijakan Kredivo
yang harus dibayarkan oleh pengguna.
2.
Pengguna sebagai penerima pinjaman harus mempertimbangkan tingkat
bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
3.
Kegagalan pengguna dalam melakukan pembayaran kewajibannya secara tepat waktu akan mempengaruhi data pengguna pada
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK
(dahulu BI Checking) dimana hal ini dapat mempengaruhi kredibilitas
pengguna pada saat pengguna hendak mengajukan pinjaman, pembiayaan, dan/atau fasilitas kredit sejenisnya di lembaga jasa keuangan
lain (termasuk lembaga perbankan). Kredivo tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun apabila terdapat penolakan
penyediaan pinjaman, pembiayaan, dan/atau fasilitas kredit sejenisnya yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan lain selain
Kredivo yang disebabkan karena adanya histori kredit yang tidak baik pada data SLIK pengguna.
4.
Pengguna memahami bahwa ketepatan pembayaran pengguna akan otomatis terekam pada SLIK OJK yang dapat diakses oleh seluruh
lembaga jasa keuangan sebagai pertimbangan untuk penyediaan pinjaman, pembiayaan, dan/atau fasilitas kredit sejenisnya
oleh masing-masing lembaga jasa keuangan yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan OJK.
5.
Dengan mengajukan pinjaman di Kredivo, pengguna memahami bahwa pengguna dapat dihubungi oleh petugas penagihan Kredivo dan/atau yang bekerja sama
dengan Kredivo baik melalui telepon, mendatangi kediaman pengguna, serta cara-cara lain yang dianggap layak oleh Kredivo dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai dengan pinjaman serta kewajiban-kewajiban lain yang terutang oleh
pengguna di Kredivo dibayarkan seluruhnya.
6.
Kredivo tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penafsiran pengguna terhadap materi promosi dan/atau penawaran yang dibuat
oleh Kredivo. Kredivo juga tidak bertanggung jawab atas penipuan dan/atau kejahatan sejenis lainnya yang dilakukan oleh pihak
manapun yang secara melawan hukum mengatasnamakan Kredivo. Pengguna dihimbau untuk selalu berhati-hati apabila menerima suatu pesan
dari pihak-pihak yang patut diduga secara melawan hukum mengatasnamakan Kredivo. Setiap pertanyaan seputar Kredivo atau pengaduan
seputar informasi yang menyesatkan dan/atau tidak benar dari pihak-pihak yang patut diduga secara melawan hukum mengatasnamakan Kredivo,
dapat diajukan ke contact center resmi Kredivo di
support@kredivo.com atau nomor 0804-1-573348.
7.
Kredivo tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul sebagai akibat dari bocornya data pribadi seseorang yang bukan
karena kesalahan Kredivo sehingga data pribadi tersebut digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan
pengajuan pinjaman di Kredivo dan/atau pengguna meminjamkan secara sadar akun Kredivo miliknya kepada pihak lain untuk digunakan oleh pihak lain dimaksud.
Segala bentuk kewajiban dan/atau tagihan adalah kewajiban dan/atau tagihan dari pemegang akun Kredivo. Kredivo menghimbau untuk
tidak membagikan data-data terkait akun Kredivo milik pengguna ke pihak manapun agar tidak disalahgunakan.
8.
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
9.
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi pengguna layanan Kredivo.
10.
Pemerintah yaitu dalam hal ini OJK, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau
ketidakpatuhan oleh pengguna (baik karena kesengajaan atau kelalaian pengguna) terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Kredivo dengan pengguna.
11.
Kredivo bukan merupakan lembaga perbankan sebagaimana diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, dan oleh karenanya
Kredivo tidak pernah mensyaratkan pengguna untuk menempatkan dana di Kredivo dalam bentuk simpanan
(tabungan, giro, dan/atau deposito) untuk dapat menggunakan layanan Kredivo.